Kepatuhan Badan Usaha Kecil
Panduan untuk Pengusaha
Pabrikdan
Produsen Produk Lapis
Standar Emisi Formaldehida untuk
Produk Kayu Komposit
Aturan VI Undang-Undang Kendali Zat Beracun
£EPA
United States
Environmental Protection
Agency
Januari 2017
EPA -740-B-17-003

-------
&EPA
United States
Environmental Protection
Agency
Panduan ini dibuat berdasarkan ay at 212 Undang-Undang Keadilan
Penyelenggaraan Pengaturan Usaha Kecil Tahun 1996, Hukum Publik
104-121 sebagaimana diubah oleh Hukum Publik Nomor 110-28.
DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN, MAUPUN DAPAT DIANDALKAN,
UNTUKMEMBUATHAKAPA PUN DAPATDISELENGGARAKAN OLEH PIHAK
MANA PUN YANG TERLIBAT TUNTUTAN HUKUM DENGAN AMERIKA
SERIKAT. Pemyataan dalam dokumen ini semata-mata dimaksudkan
sebagai panduan untuk membantu Anda dalam mematuhi standar
emisi formaldehida untuk produk kayu komposit dalam Aturan VI
Undang-Undang Kendali Zat Beracun (Toxic Substances Control Act,
TSCA) dan regulasi pelaksanaan dalam 40 CFR bagian 770. EPA dapat
memutuskan untuk merevisi panduan ini tanpa pemberitahuan pada
publik untuk mencerminkan perubahan dalam pendekatan EPA untuk
menyelenggarakan Aturan VI TSCA atau menegaskan informasi dan
memperbarui teksnya.
Untuk menentukan apakah EPA telah merevisi panduan inidan/atau untuk
memperoleh salinannya, hubungi Saluran Telepon Pengawas Usaha Kecil
EPA di (800) 368-5888 atau (202) 566-1970 di DC, atau lihat situs web EPA
di http://www.epa.gov/formaldehyde. Teks lengkap Aturan VI TSCA dan
regulasi pelaksanaannya juga tersedia di situs web ini.
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis

-------
Pendahuluan
Dokumen ini dipublikasikan oleh EPAsebagai panduan kepatuhan resmi untukbadan usaha kecil,sebagaimana diwajibkan
oleh Undang-Undang Keadilan Penyelenggaraan Pengaturan Usaha Kecil Tahun 1996. Sebelum mulai menggunakan
panduan, Anda harus mengetahui bahwa informasi dalam panduan ini disusun berdasarkan Standar Emisi Formaldehida
untuk regulasi Produk Kayu Komposityang dipublikasikan pada 12 Desember 2016. EPA terus-menerus memperbaiki dan
meningkatkan aturan, kebijakan, program kepatuhan, dan upaya jangkauannya. Anda dapat menentukan apakah EPA
telah merevisi atau menambahkan informasi dalam panduan ini dengan mengunjungi situs web formaldehida EPA di
http://www.epa.gov/formaldehyde.
Isi
Panduan ini diatur sebagai berikut:
Pendahuluan
Ringkasan Regulasi dan Jadwal Kepatuhan
Siapa Yang Harus Mematuhi
Cara Mematuhi
Untuk Informasi Selengkapnya
Lampiran dan Daftar Akronim
Peristilahan
Di dalam seluruh panduan ini, jika digunakan istilah
"produk kayu komposit" maka merujuk pada tiga produk
kayu komposit yang diatur oleh Aturan VI TSCA—kayu lapis
keras, papan serat dengan kerapatan sedang (medium-density
fiberboard, MDF), dan papan partikel.
Peristilahan penting lain didefinisikan dalam Lampiran:
Daftar Istilah Lingkungan.
Siapa Yang Harus Menggunakan Panduan
ini?
Panduan ini dimaksudkan untuk digunakan oleh usaha
kecil yang merupakan pengusaha pabrikmencakup produsen
produk lapis (mis., pengusaha pelapis) dari bagian komponen
barang jadi yang mengandung produk kayu komposit, yang
diatur dengan regulasi. Pengusaha pabrik bisa merupakan
perorangan atau badan usaha, yang memasukkan produk
kayu komposit yang diatur regulasi ke dalam bagian
komponen atau rakitan barang jadi. Ingat bahwa, selain
sebagai pengusaha pabrik, tiap pabrik manufaktur atau
fasilitas lain yang memproduksi produk lapis di semua lokasi
dianggap sebagai produsen produk lapis.
Jenis usaha berikut ini kemungkinan tercakup dalam
regulasi ini:
Manufaktur rumah rakitan (rumah bergerak) (NAICS
kode 321991);
Manufaktur pembuatan kayu pabrikan (NAICS kode
321992);
Manufaktur karavan (NAICS kode 336213)
Manufaktur mobil gandeng untuk bepergian dan
berkemah (NAICS kode 336214); dan
Manufaktur mebel dan produkterkait (NAICS kode 337).
Meskipun Anda mungkin menemukan bahwa usaha
Anda tidak sesuai untuk salah satu kode NAICS ini, namun
tetap ada kemungkinan untuk termasuk sebagai pengusaha
pabrik atau produsen produk lapis menurut Aturan VI
TSCA berdasarkan produk yang Anda buat atau produksi.
Harap ingat bahwa perorangan dan badan hukum dalam
perdagangan konstruksi yang merenovasi atau memugar
bangunan tidaktermasuksebagai pengusaha pabrik menurut
aturan ini - namun demikian, perorangan atau badan hukum
dalam bisnis konstruksi tersebut yang membuat rumah
PANDUAN LAIN YANG HARUS DIPERTIMBANGKAN: Tersedia
panduan kepatuhan badan usaha kecil terpisah lainnya untuk
badan usaha lain disepanjang rantai nilai ini, termasuk:
1.	Pengimpor, Distributor, dan Pengecer;
2.	Badan Akreditasi (AB) dan Penerbit Sertifikat Pihak Ketiga
(TPC), dan
3.	Penggilingan (Produsen Panel).
Tiap panduan ini dapat ditemukan di https://www.epa.gov/
formaldehyde/small-entity-compliance-guides-formaldehyde-
emission-standards-composite-wood-products.
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis

-------
rakitan, pembuatan rumah modular, dan sejenisnya, akan
termasuk dalam aturan ini sebagai pengusaha pabrik.
Gambar 1 menguraikan struktur Aturan VI program
TSCA dan menunjukkan hubungan antara EPA dan
berbagai kelompok yang terlibat dalam pelaksanaan
regulasi. Pengusaha pabrik ditunjukkan berwarna biru yang
berhubungan dengan Aturan VI program TSCA lain.
Apa Saja Yang Tercakup Dalam Panduan Ini?
Panduan ini mencakup ketentuan menurut Standar Emisi
Formaldehida untuk Aturan ProdukKayu Komposit (Aturan VI
TSCA) untuk pengusaha pabrik, termasuk produsen produk
lapis dan regulasi pelaksanaan terkait. Harap ingat bahwa
terdapat badan hukum lain yang tercakup dalam aturan ini,
termasuk produsen panel yang tanggung jawabnya tercakup
dalam panduan kepatuhan lain yang disebutkan pada awal
dokumen ini.
Panduan kepatuhan ini dibatasi pada kewajiban
kepatuhan federal sehubungan dengan regulasi formaldehida
menurut Aturan VI TSCA. Bisa jadi terdapat ketentuan negara
bagian atau lokal lain yang berlaku pada Anda yang berbeda
dengan, atau lebih ketat daripada, ketentuan federal. Untuk
bantuan selengkapnya di area ini, hubungi kantor regional
EPA atau biro lingkungan wilayah Anda.
CATATAN: Jika Anda membuat bagian komponen atau barang
jadi yang mengandung produk kayu komposit di California, atau
menawarkannya untuk dijual di California, Anda juga harus
mematuhi Standar Kendali Racun Yang Dibawa Udara dari Badan
Sumber Daya Udara California (California Air Resource Board's
Airborne Toxic Control Measure, CARBATCM) untukmengendalikan
emisi formaldehida dari produk kayu komposit. Informasi
selengkapnya tentang ATCM CARB dapatditemukan secara online
di http://www.arb.ca.gov/toxics/compwood/compwood.htm.
Bagaimana Saya Dapat Memperoleh
Salinan Aturan?
Salinan lengkap aturan terkini dan dokumen pendukung
dapat ditemukan dalam katalog Federal Register (Vol. 81, No. 81,
hal. 89674) di https://www.regulations.gov/document?D=EPA-
HQ-OPPT-2016-0461 -0001.
Salinan aturan terkini juga dapat ditemukan di https://
www.epa.gov/formaldehyde/resources-guidance-materials-
formaldehyde-emission-standards-composite-wood-products.
Lihat bagian berjudul "Untuk Informasi Selengkapnya" pada
panduan kepatuhan ini untuk sumber informasi lain.
GAMBAR 1 - ATURAN VI PROGRAM TSCA

Hubungan
Timbal Balik
Pengecer
Pengusaha Pabrik
Distributor
Pengimpor
Penerbit Sertifikat
Pihak Ketiga
(TPC) yang disetujui
CARB
Produsen
Panel
Badan Akreditasi (AB)
Produk &
Laboratorium
Yang Diakui
EPA
Badan Akreditasi (AB)
Pihak Ketiga
(TPC) yang diakui EPA
California Air
Resources Board
(CARB)
I LAC
International Laboratory
Yang Diakui
Cooperation
IAF
International
Accreditation Forum
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis

-------
Ringkasan Regulasi dan Jadwal Kepatuhan
Ringkasan Regulasi
Tujuan regulasi ini adalah mengurangi emisiformaldehida
dari produk kayu komposit yang terkena regulasi, yang
akhirnya akan mengurangi paparan terhadap formaldehida,
sehingga memberikan manfaat bagi kesehatan manusia.
Aturan VI TSCA membuat standar emisi formaldehida untuk
tiga jenis produk kayu komposit: kayu lapis keras, MDF
(termasuk MDF tipis), dan papan partikel. Standar emisi
formaldehida yang diwajibkan adalah sebagai berikut:
Kayu Lapis Keras (dibuat dengan inti vinir atau inti
komposit) = 0,05 bagian per juta (ppm);
Papan partikel = 0,09 ppm;
MDF = 0,11 ppm; dan
MDF tipis = 0,13 ppm.
Standar emisi formaldehida ini sama dengan standar
emisi yang saat ini berlaku di California menurut Standar
Kendali Racun Yang Dibawa Udara dari Badan Sumber Daya
Udara California (California Air Resources Board Air Toxics
Control Measure, CARB ATCM) untuk formaldehida.
Regulasi ini mewajibkan agar produk kayu komposit
yang terkena regulasi diuji dan disertifikasi oleh penerbit
sertifikat pihak ketiga (TPC) yang diakui EPA untuk
memastikan kepatuhan terhadap standar emisi formaldehida.
EPA menyimpan daftar TPC yang diakui pada laman web
formaldehida yang tersedia untuk masyarakat umum. Silakan
kunjungi https://www.epa.gov/formaldehyde/formaldehyde-
emission-standards-composite-wood-products untuk daftar
lengkap TPC yang saat ini diakui EPA. Pengusaha pabrik dan
produsen produk lapis wajib membeli dan menggunakan
produk kayu komposit dan bagian komponen yang sesuai
dan hanya dapat menjual bagian komponen dan barang
jadi yang sesuai, yang mengandung produk tersebut. Selain
kategori pengusaha pabrik, regulasi ini menetapkan dua jenis
produsen produk lapis:
Tidak Dikecualikan: Produsen produk lapis yang tidak
dikecualikan dari definisi kayu lapis keras karena produk
mereka menggunakan resin selain fenol formaldehida
{phenol formaldehyde, PF) atau tanpa tambahan
formaldehida (NAF) untuk melekatkan venir pada
penopang yang sesuai; dan
Dikecualikan: Produsen produk lapis yang dikecualikan
dari definisi kayu lapis keras karena produk mereka dibuat
menggunakan resin PF atau NF untuk melekatkan venir
pada penopang yang sesuai atau karena produk mereka
dikecualikan oleh proses pembuatan aturan sebagaimana
diuraikan di 40 CFR §770.4.
Regulasi ini juga berisi ketentuan pencatatan, pelaporan,
dan pelabelan untuk pengusaha pabrik dan produsen
produk lapis.
Jadwal Kepatuhan
EPA membuat tanggal diproduksi oleh (yaitu tanggal
kepatuhan) untuk produk kayu komposit 12 Desember 2017
dan tanggal diproduksi oleh untuk produk lapis 12
Desember 2023. Mulai 12 Desember 2017 hingga 12
Desember 2023, pengusaha pabrik dan produsen produk
lapis dianggap sama pada intinya dan keduanya harus
mematuhi ketentuan umum untuk pengusaha pabrik
(yaitu mereka harus menggunakan inti atau penopang
yang sesuai, menyimpan catatan pengusaha pabrik, dan
mengikuti ketentuan pelabelan untuk pengusaha pabrik).
Setelah 12 Desember 2023, produsen produk lapis yang
membuat produk lapis yang dikecualikan dari de inisi kayu
lapis keras, sebagai ketentuan pengecualian, juga harus
menyimpan catatan yang menunjukkan bahwa produk yang
dibuat setelah tanggal diproduksi oleh untuk produk lapis
memenuhi syarat untuk pengecualian tersebut. Setelah 12
Desember 2023, produsen produklapisyang tidak dikecualikan
harus mematuhi ketentuan pengujian, sertifikasi, dan
penyimpanan catatan untuk produsen produk kayu komposit
lapis keras, selain ketentuan untuk pengusaha pabrik.
Tabel 1 memberikan rangkuman ketentuan pengaturan
dan tanggal kepatuhan. Bagian "Cara Mematuhi" pada
panduan ini memberikan perincian lebih jauh tentang
ketentuan aturan untuk pengusaha pabrik dan produsen
produk lapis serta apa yang harus mereka lakukan untuk
mendokumentasikan kepatuhan terhadap regulasi.
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis

-------
Tabel 1. Ringkasan Ketentuan danTanggal Kepatuhan
Ketentuan
Tanggal Kepatuhan
Pengusaha Pabrik (selain Produsen Produk Lapis)
Surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa harus diperoleh dan disimpan selama 3 tahun.
(40 CFR §§ 770.30, 770.40)
12 Desember 2017
Barang jadi harus diberi label nama produsen, tanggal barang diproduksi, dan pernyataan
kepatuhan Aturan VI TSCA. (40 CFR §770.45)
12 Desember 2017
Produsen Produk Lapis Yang Tidak Dikecualikan dari Definisi Kayu Lapis Keras
Surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa harus diperoleh dan disimpan selama 3 tahun.
(40 CFR §§770.30, 770.40)
12 Desember 2017
Barang jadi harus diberi label nama produsen, tanggal barang diproduksi, dan pernyataan
kepatuhan Aturan VI TSCA. (40 CFR ayat 770.45)
12 Desember 2017
Produk lapis harus sesuai dengan standar emisi kayu lapis keras sebesar 0,05 ppm, dan ketentuan
pengujian, sertifikasi, dan penyimpanan catatan untuk produk kayu komposit. (40 CFR §§
770.10, 770.15, 770.20, 770.40)
12 Desember 2023
Produsen Produk Lapis Yang Dikecualikan dari Definisi Kayu Lapis Keras
Surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa harus diperoleh dan disimpan selama 3 tahun.
(40 CFR §§ 770.30, 770.40)
12 Desember 2017
Barang jadi harus diberi label nama produsen, tanggal barang diproduksi, dan pernyataan
kepatuhan Aturan VI TSCA. (40 CFR §770.45)
12 Desember 2017
Catatan yang menunjukkan pembelian/penggunaan penopang dan resin NAF atau PF yang
sesuai. (40 CFR §770.40)
12 Desember 2023
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untukPengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis

-------
Siapa Yang Harus Mematuhi
Bagaimana Caranya Mengetahui Bahwa
SayaTerkena Aturan Ini?
Anda dikenakan 40 CFR ayat 770 sebagai seorang
pengusaha pabrik atau pelapisan bagian komponen atau
barang jadi yang mengandung kayu lapis keras, MDF, atau
papan partikel. Jika Anda membuat bagian komponen
atau barang jadi yang hanya mengandung produk yang
dikecualikan, aturan ini tidak berlaku pada Anda. Produk
berikut dikecualikan:
Papan keras;
Kayu lapis struktural;
Panel struktural;
Papan komposit struktural;
Kayu lapis khusus militer;
Kayu lapis melengkung;
Papan unting;
Papan lapis berperekat;
Baloksilang kayu modifikasi pabrikan;
Papan dengan sambungan bergerigi;
Kemasan kayu (palet, wadah, gelondong, pengganjal);
Produk kayu komposit yang digunakan di dalam
kendaraan baru selain mobil gandeng untuk bepergian,
termasuk kereta, perahu, dan pesawat terbang;
Jendela yang mengandung produk kayu komposit, jika
volume produk kayu komposit kurang dari 5 persen;
Pintu luar ruangan dan pintu garasi yang mengandung
produk kayu komposit, jika:
i.	Pintu terbuat dari produk kayu komposit yang
diproduksi dengan resin NAF atau resin dengan emisi
formaldehida sangat rendah (ULEF); atau
ii.	Pintu mengandung produk kayu komposit dengan
volume kurang dari 3 persen.
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis

-------
Cara Mematuhi
Apa Yang Harus Saya Lakukan untuk
Mematuhinya?
Ketentuan Umum untuk Pengusaha Pabrik
dan Produsen Produk Lapis
Yang berikut ini membahas ketentuan untuk pengusaha
pabrik. Harap ingat pula bahwa setelah tanggal diproduksi
oleh untuk produk kayu komposit yaitu 12 Desember 2017,
semua produsen produk lapis harus mematuhi ketentuan
umum untuk pengusaha pabrik. Setelah tanggal diproduksi
oleh 12 Desember 2023 untuk produk lapis, produsen produk
lapis yang membuat produk lapis yang dikecualikan, sebagai
ketentuan pengecualian, juga harus menyimpan catatan
yang menunjukkan bahwa produk pengecualian yang dibuat
setelah tanggal diproduksi oleh untukproduklapis memenuhi
syarat untuk pengecualian tersebut. Setelah 12 Desember
2023, produsen produk lapis yang tidak dikecualikan harus
mematuhi ketentuan pengujian, sertifikasi,dan penyimpanan
catatan untuk kayu lapis keras, selain ketentuan untuk
pengusaha pabrik.
Penyimpanan catatan
Sebagai pengusaha pabrik, Anda tidak perlu melakukan
uji emisi formaldehida atau mematuhi ketentuan sertifikasi
pihak ketiga; namun demikian, Anda harus memastikan
untuk hanya membeli produk kayu komposit yang sesuai
setelah 12 Desember 2017, baik berupa panel belum jadi
atau dimasukkan dalam bagian komponen atau barang jadi,
dan Anda harus menyimpan catatan untuk menunjukkan
telah melakukannya selama tiga tahun sejak tanggal impor
atau pembelian produk kayu komposit tersebut. Catatan ini
akan mencakup surat muat barang, tagihan, atau dokumen
serupa dengan pernyataan tertulisyang menerangkan bahwa
produk kayu komposit yang dibeli mematuhi Aturan VI.
Jika membeli langsung dari penggilingan produk kayu
komposit, Anda berhak meminta salinan hasil uji kuartal
emisi formaldehida yang menunjukkan panel yang dibeli dan
mendokumentasikan apakah panel sesuai dengan standar emisi
yang diwajibkan atau tidak Hasil uji hanya sebagai informasi
untuk Anda; Anda tidak perlu menyimpannya sebagai bagian
dari kewajiban penyimpanan catatan menurut aturan ini. Anda
juga tidak perlu memberikannya kepada pembeli hilir Anda.
Kumpulan Produk Tidak Sesuai
Jika Anda diberi tahu oleh pemasok bahwa panel produk
kayu komposit yang dibeli termasuk kumpulan produk tidak
sesuai,yang berarti bahwa sampel yang diambil dari kumpulan
tersebut tidak lolos uji emisi formaldehida kuartal atau kendali
mutu, Anda tidak boleh memasok bagian komponen atau
barang jadi yang dibuat dengan panel tersebut kepada
pelanggan Anda. Aturan ini mensyaratkan pemasok produsen
panel Anda untuk memberi tahu Anda dalam waktu 72 jam
sejak mereka menerima pemberitahuan kegagalan hasil uji.
Pemasok Anda harus menarik panel yang tidak sesuai untuk
memperbaiki dan menguji ulang, memperbaiki dan menguji
ulang sementara panel tetap berada dalam kepemilikan Anda,
atau bekerja sama dengan Anda untuk membuang panel.
Sebagai pengusaha pabrik, setelah menerima pemberitahuan
bahwa Anda mendapatkan kumpulan produk tidak sesuai,
Anda bertanggung jawab untuk memberi tahu semua pembeli
produkkayu komposityangtermasukdalam kumpulan produk
tidak sesuai (yang sesuai) dalam waktu 72 jam sejak diberi
tahu tentang kumpulan produk tidak sesuai dan memberikan
pembeli Anda:
Nama produsen panel, informasi kontak, dan tanggal
pemberitahuan;
Uraian tentang produk untuk membantu identifikasi
produk;
Sifat pengujian yang gagal;
Pernyataan bahwa kumpulan produk tidak sesuai
harus dipisahkan dan tidak dapat didistribusikan dalam
perdagangan lebih jauh; dan
Uraian tentang langkah yang akan diambil produsen
panel yaitu menarik produk kayu komposityang termasuk
kumpulan produk tidak sesuai atau memperbaiki dan
menguji ulang produk dan memverifikasi kumpulan
produk tersebut.
Pelabelan
Pengusaha pabrik barang jadi yang mengandung
produk kayu komposit harus memberi label semua barang
jadi hasil produksi mereka atau semua kotak atau bundelan
yang mengandung barang jadi. Jika sebuah barang jadi
(termasuk bagian komponen yang dijual terpisah kepada
pengguna akhir) tidak diberi label secara terpisah oleh
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis

-------
pengusaha pabrik, pengimpor, distributor, atau pengecer
harus menyimpan salinan label, dapat mengidentifikasi
produk yang berhubungan dengan label yang diberikan
pengusaha pabrik, dan menyediakan label informasi kepada
calon pelanggan,jika mereka memintanya.
Barang jadi, termasuk bagian komponen yang dijual
terpisah kepada pengguna akhir dengan kandungan
sejumlah kecil produk kayu komposit yang terkena regulasi,
dikecualikan dari ketentuan pelabelan. Barang jadi, termasuk
bagian komponen yang dijual terpisah kepada konsumen
dengan kandungan sejumlah kecil produk kayu komposit yang
terkena regulasi, jika kandungannya tidak melampaui 144 inci
persegi, berdasarkan luas permukaan terluasnya. Pengecualian
pelabelan tidak berlaku pada barang jadi atau bagian
komponen yang dirancang untukdigunakan dalam kombinasi
atau dalam jumlah banyak untuk menciptakan permukaan
yang lebih luas, barang jadi, atau bagian komponen.
Label bisa berupa stempel, tanda, atau stiker, dan harus
mencakup nama pengusaha pabrik, tanggal produksi barang
jadi (dalam format bulan/tahun), dan pernyataan bahwa
barang tersebut mematuhi Aturan VI, dalam bahasa Inggris
yang terbaca.
Aturan ini juga mengizinkan pengusaha pabrik untuk
mengganti nama mereka dengan nama pengusaha pabrik
hilir, pengimpor, distributor, atau pengecer pada label asalkan
mereka mendapatkan dan menyimpan izin tertulis dari badan
hukum hilir tersebut. Selain itu, barang jadi terbuat dari panel
kayu komposit yang dibuat dengan resin ULEF atau NAF bisa
ditandai sebagai barang yang dibuat dengan resin ini atau
kombinasi kayu komposit yang sesuai, NAF, dan ULEF, jika hal
tersebut akurat.
Penimbunan
Anda tidak diperkenankan menjual produk kayu
komposit, bagian komponen, atau barang jadi apa pun yang
mengandung timbunan produk kayu komposit Anda. Produk
timbunan adalah produk yang Anda beli atau buat setiap
tahunnya antara 7 Juli 2010 dan 12 Juni 2017, pada laju
tahunan setidaknya 20 persen lebih besar daripada rerata
laju pembelian atau pembuatan selama tahun kalender
2009 yang bertujuan untuk menghindari standar emisi dan
ketentuan lain dari aturan ini. EPA mengakui bahwa mungkin
terdapat alasan yang sah untuk membeli atau membuat
produkpadajumlah lebih tinggi,termasukpeningkatan aktual
dalam permintaan atau penjualan, peningkatan permintaan
yang diperkirakan dengan wajar akibat kejadian seperti
bencana alam, atau perluasan usaha yang direncanakan.
Produk hanya merupakan "timbunan" jika dibeli atau dibuat
dengan tujuan untuk menghindari standar emisi.
Catatan
Anda harus mengambil langkah pencegahan sewajarnya
untuk memastikan bahwa Anda hanya membeli produk kayu
komposit atau bagian komponen yang mengandung produk
kayu komposit, yang diproduksi dengan mematuhi Aturan VI
TSCA. Ini berarti bahwa Anda harus mencantumkan produk
yang mematuhi Aturan VI TSCA saat memesan atau membeli
dari pemasok.
Terdapat ketentuan penyimpanan catatan khusus
untuk produsen produk lapis penghasil produk yang tidak
dikecualikan dari definisi kayu lapis keras serta pembuat
produkyang dikecualikan. Lihat bagian di bawah ini.
Mengajukan Petisi untuk Pengecualian
Menurut 40 CFR §770.4(b), setiap orang dapat
mengajukan petisi kepada biro untuk mengawali proses
pembuatan aturan guna memperluas pengecualian untuk
produk lapis dari definisi istilah "kayu lapis keras" yang
menggunakan sistem resin tambahan selain kategori PF
dan NAF. Tiap pemohon petisi harus memberikan dalam
permohonan mereka semua informasi yang tersedia dan
berkaitan secara akurat, yang disusun untuk mendukung
pengecualian yang diminta, mencakup:
Informasi usaha dasar;
Penelitian yang dilakukan pada permohonan
pengecualian;
Data tentang biaya dan manfaat penurunan dalam data
emisi, jika tersedia;
Data emisi formaldehida yang berhubungan langsung
dengan permohonan pengecualian; dan
Kimiawi resin yang berhubungan dengan permohonan
pengecualian.
EPA menganggap potensi emisi formaldehida dan
manfaat dalam informasi penurunan sebagai pertimbangan
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis

-------
terpenting dalam proses pembuatan keputusan. Karena
itulah EPA meminta agar paket informasi yang diajukan
lengkap sehingga Biro dapat membuat keputusan beralasan
terhadap permohonan pengecualian. EPA akan memberikan
pemohon petisi pernyataan tanda terima paket petisi melalui
pos dalam waktu 15 hari kalender. EPA akan menindaklanjuti
dengan surat lain setelah Biro memutuskan untuk mengawali
proses pembuatan aturan atau menolak permohonan. Harap
ketahui bahwa petisi dan semua data termasuk korespondensi
dengan EPA dan surat keputusan akhir akan ditempatkan
dalam jadwal agenda publik apa pun hasilnya, pengawalan
upaya proses pembuatan aturan atau penolakan petisi.
Apabila Biro memutuskan untuk mengawali proses
pembuatan aturan berdasarkan petisi tersebut, usulan aturan
akan dipublikasikan dalam katalog Federal Register dengan
komentar publikyang biasanya dibuka selama 30 hari. Setelah
periode komentar publik tutup dan semuanya ditinjau ulang,
Biro akan mengambil tindakan akhir atas usulan tersebut.
Jika pengecualian dibuat untukformulasi resin tambahan,
produsen produk lapis akan tetap berkewajiban untuk
memenuhi ketentuan sebagai "pengusaha pabrik" dengan
menggunakan sistem resin dikecualikan sebagaimana yang
berlaku saat ini untuk resin PF dan NAF dalam Aturan VITSCA.
Paket petisi harus dikirimkan kepada:
Ketentuan untuk Produsen Produk Lapis
Penghasil Produk Yang Dikecualikan dari
Definisi Kayu Lapis Keras
Seperti pengusaha pabrik, produsen produk lapis
penghasil produk yang dikecualikan dari definisi kayu
lapis keras (yaitu produk terbuat dari resin PF, resin dengan
formulasi tanpa formaldehida tambahan sebagai bagian
dari struktur resin berikatan silang, atau produk terbuat
dari resin yang telah dikecualikan pada proses pembuatan
aturan melalui proses petisi), setelah 12 Desember 2017
akan diwajibkan untuk menyimpannya selama 3 tahun sejak
tanggal pembelian/pengiriman/impor yang tercantum pada
catatan surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa,
dengan pernyataan tertulis dari pemasok Anda bahwa panel
produk kayu komposit atau bagian komponen tersebut
mematuhi Aturan VI TSCA. Catatan ini harus disimpan selama
tiga tahun sejak tanggal pembelian/pengiriman/impor yang
tercantum pada catatan tersebut.
Setelah 12 Desember 2023, catatan tambahan harus
disimpan untuk produk dikecualikan selama minimal tiga
tahun sejak tanggal produk diproduksi, termasuk:
1.	Untuk resin PF atau NAF yang Anda beli, catatan
pembelian, nama dagang resin, informasi kontak
pembuat dan pemasok resin;
2.	Untuk resin yang diproduksi sendiri, catatan yang
menunjukkan produksi resin NAF atau PF;
3.	Untuk panel produk kayu komposit yang Anda beli,
catatan pembelian, dan informasi kontak produsen
panel; dan
4.	Untuk panel produk kayu komposit yang diproduksi
sendiri, catatan yang menunjukkan bahwa panel telah
disertifikasi oleh Penerbit Sertifikat Pihak Ketiga Aturan
VI (TPC) TSCA EPA atau diproduksi menurut pengecualian
TPC terbatas sesuai 40 CFR §770.17 atau 40 CFR § 770.18
untuk panel terbuat dari resin NAF atau ULEF.
Ketentuan untuk Produsen Produk Lapis
Penghasil Produk Yang Tidak Dikecualikan
dari Definisi Kayu Lapis Keras
Setelah 12 Desember 2023, produsen produk lapis
yang produknya tidak dikecualikan dari definisi kayu lapis
keras harus mengikuti semua ketentuan untuk produsen
kayu lapis keras sebagaimana dibahas dalam "Panduan
Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Penggilingan" di https://
www.epa.gov/formaldehyde/small-entity-compliance-
guides-formaldehyde-emission-standards-composite-wood-
products. Hal ini mencakup pengujian dan sertifikasi pihak
ketiga, penyimpanan catatan, dan ketentuan pelabelan untuk
panel kayu lapis keras.
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis
Director, National Program Chemicals Division
Office of Pollution Prevention and Toxics (MC7404T)
US. Environmental Protection Agency
1200 Pennsylvania Avenue, NW
Washington, DC20460-001

-------
Bagaimana Kepatuhan Saya Ditentukan
dan Apa Yang Terjadi jika Biro Menemukan
Pelanggaran?
Untuk memaksimalkan kepatuhan, EPA
menyelenggarakan program bantuan kepatuhan yang
berimbang, insentif kepatuhan, dan penegakan hukum
tradisional. EPA mengetahui bahwa usaha kecil yang harus
mematuhi perundang-undangan atau aturan baru yang
rumit ingin melakukan hal yang tepat, namun mungkin tidak
memiliki pengetahuan, sumber daya, atau keahlian yang
diperlukan. Informasi dan saran teknis bantuan kepatuhan
membantu usaha kecil untuk memahami dan memenuhi
kewajiban mereka terhadap lingkungan. Insentif kepatuhan
seperti Kebijakan Usaha Kecil EPA, berlaku pada usaha
dengan 100 orang atau kurang karyawan dan mendorong
orang untuk menemukan, memaparkan, dan memperbaiki
pelanggaran secara sukarela sebelum diidentifikasi oleh
pemerintah (informasi selengkapnya tentang Kebijakan Usaha
Kecil EPA tersedia di https://www.epa.gov/enforcement/
small-businesses-and-enforcement). Program penegakan
hukumEPA bertujuan untuk melindungi masyarakat dengan
menyasar perorangan atau badan usaha yang tidak patuh
maupun bekerja sama untuk mengatasi kewajiban hukum
mereka.
EPA menggunakan beragam cara untuk menentukan
apakah perusahaan patuh, termasuk memeriksa fasilitas,
meninjau ulang catatan dan laporan, berkoordinasi dengan
Perlindungan Pabean dan Perbatasan ASdalam pengimporan,
dan menanggapi kiat dan keluhan dari warga. Menurut
TSCA, EPA dapat mengajukan tindakan penegakan hukum
terhadap pelanggar dengan meminta denda hingga $37,500
per pelanggaran, per hari. Denda yang diusulkan dalam
satu kasus tertentu akan bergantung pada berbagai faktor,
termasukjumlah, lama, dan keparahan pelanggaran, manfaat
ekonomi yang diperoleh pelanggar, dan kemampuannya
untuk membayar denda. EPA memiliki kebijakan untuk
memastikan bahwa denda dihitung dengan adil. Kebijakan
ini tersedia bagi masyarakat umum. Selain itu, perusahaan
apa pun yang didakwa melanggar berhak untuk membela diri
dari tuduhan EPA dan denda yang diajukan di hadapan hakim
atau juri yang tidak memihak.
EPA mendorong usaha kecil untuk bekerja sama dengan
Biro untuk menemukan, memaparkan, dan memperbaiki
pelanggaran. Biro telah membuat kebijakan pemaparan
independen, usaha kecil, dan masyarakat kecil untuk
memodifikasi denda bagi badan usaha kecil dan besar
yang bekerja sama dengan EPA untuk mengatasi masalah
kepatuhan. Untuk informasi selengkapnya tentang bantuan
kepatuhan dan program EPA lain untuk usaha kecil, silakan
hubungi Pengawas Usaha Kecil EPA di (202) 566-2075.
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis

-------
Untuk Informasi Selengkapnya
Dapatkan informasi lain di http://www.epa.gov/
formaldehyde.
Regulasi dapat ditemukan dalam katalog Federal Register
(Vol. 81, No. 81, hal. 89674) di https://www.regulations.gov/
document?D=EPA-HQ-OPPT-2016-0461 -0001.
Pada Siapa Saya Harus Bertanya Jika
Memiliki Pertanyaan atau Memerlukan
Bantuan Lebih Jauh?
Silakan hubungi Saluran Telepon TSCA EPA dan ajukan
pertanyaan melalui telepon di (202) 554-1404, melalui faks di
(585) 232-3111, atau melalui email di tsca-hotline@epa.gov.
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis

-------
Lampiran
Daftar Singkatan
ATCM
Standar Kendali Racun Yang Dibawa Udara
CARB
Badan Sumber Daya Udara California
FR
Federal Register
MDF
Papan Serat dengan Kerapatan Sedang
NAF
Tanpa Formaldehida Tambahan
PF
Fenol Formaldehida
TPC
Penerbit Sertifikat Pihak Ketiga
TSCA
Undang-Undang Kendali Zat Beracun
ULEF
Emisi Formaldehida Sangat Rendah
Daftar Istilah Lingkungan
Bundelan berarti lebih dari satu produk kayu komposit,
bagian komponen, atau barang jadi yang disatukan untuk
dikirim atau dijual.
Bagian komponen berarti sebuah benda selain panel yang
mengandung satu atau lebih produk kayu komposit dan
digunakan dalam konstruksi atau perakitan barang jadi.
Bagian komponen yang dijual langsung pada konsumen
dianggap sebagai barang jadi.
Pengusaha pabrik berarti perorangan atau badan usaha,
yang memasukkan produk kayu komposit ke dalam bagian
komponen atau barang jadi. Termasuk pula produsen
produk lapis namun perorangan atau badan usaha dalam
perdagangan konstruksi yang merenovasi atau memugar
bangunan, bukan pengusaha pabrik.
Barang jadi berarti barang atau produk apa pun selain panel,
yang mengandung kayu lapis keras (dengan venir atau inti
komposit), papan partikel, atau MDF yang bukan merupakan
bagian komponen atau bagian lain yang digunakan dalam
perakitan barang jadi. Bangunan yang didirikan di lokasi atau
perbaikan properti nyata lainnya di lokasi tidak dianggap
sebagai barang jadi.
Kayu lapis keras berarti panel keras atau dekoratif yang
dimaksudkan untuk digunakan di dalam ruangan dan terdiri
dari (sebagaimana ditentukan menurut ANSI/HPVA HP-1-2009
(dimasukkan berdasarkan rujukan, lihat 40 CFR §770.99))
rakitan lapisan atau deretan venir yang direkatkan pada inti
papan dengan perekat, inti papan partikel, inti MDF, inti papan
keras, inti vinir, atau inti khusus lain, atau bahan khusus pada
bagian belakangnya. Kayu lapis keras tidak termasuk kayu
lapis khusus militer, kayu lapis melengkung, atau kayu lapis
apa pun yang disebutkan dalam PS-1-07, Standar Produk
Independen—Kayu Lapis Struktural (dimasukkan berdasarkan
rujukan, lihat 40 CFR §770.99), atau PS-2-04, Standar Produk
Independen— Standar Kinerja untuk Panel Struktural Berbasis
Kayu (dimasukkan berdasarkan rujukan, lihat 40 CFR §770.99).
Selain itu, kayu lapis keras mencakup produk lapis kecuali yang
ditetapkan pada 40 CFR §770.4.
Produk lapis berarti produk di mana kayu atau venir serat
kayu direkatkan pada inti atau penopang papan partikel,
MDF, atau venir. Produk lapis adalah bagian komponen yang
digunakan dalam konstruksi atau rakitan barang jadi. Selain
itu, produk lapis diproduksi oleh pengusaha pabrik barang
jadi di mana produk digabungkan atau pengusaha pabrik
yang menggunakan produk lapis dalam konstruksi lebih
lanjut atau rakitan bagian komponen.
Produsen produk lapis berarti pabrik manufaktur atau
fasilitas lain yang memproduksi (tidak termasuk fasilitas
yang hanya mengimpor produk) produk lapis di berbagai
lokasi. Produsen produk lapis merupakan pengusaha pabrik
dan, setelah 12 Desember 2023, produsen produk lapis juga
merupakan produsen panel kayu lapis keras kecuali yang
ditetapkan pada 40 CFR §770.4.
Berbasis tanpa formaldehida tambahan atau resin NAF
berarti formulasi resin tanpa formaldehida tambahan sebagai
bagian dari struktur resin berikatan silang dalam produk
kayu komposit yang memenuhi standar emisi dalam 40 CFR
§770.17(c).
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis

-------
Panel berarti potongan papan partikel, kayu lapis keras, atau
MDF tipis (tebalnya biasanya kurang dari dua inci), rata, pada
umumnya berbentuk persegi panjang. Cetak timbul atau
membuat permukaan tidak rata pada produk kayu komposit
yang dilakukan oleh produsen panel asli selama proses
pengempaan tidak menghapuskan produk dari definisi ini.
Memotong panel menjadi potongan berukuran lebih kecil
tanpa proses pembuatan lain tidak menjadikan panel ini
sebagai bagian komponen atau barang jadi. Tidak termasuk
di dalamnya barang-barang yang dibuat dengan tujuan
penelitian dan pengembangan, asalkan barang tersebut tidak
dijual, dipasok, atau ditawarkan untuk dijual.
Produsen panel berarti pabrik manufaktur atau fasilitas
lain yang memproduksi (tidak termasuk fasilitas yang hanya
mengimpor produk) produk kayu komposit di berbagai lokasi.
Fenol formaldehida atau resin PF berarti resin yang terutama
terdiri atas fenol dan formaldehida dan tidak mengandung
urea formaldehida.
Pembeli berarti semua produsen panel, pengimpor,
pengusaha pabrik, distributor, atau pengecer yang
mendapatkan produk kayu komposit, bagian komponen,
atau barang jadi dengan tujuan untuk dijual kembali guna
mendapatkan uang atau yang setara dengannya.
Sistem resin berarti jenis resin yang digunakan, termasuk
tetapi tidak terbatas pada urea formaldehida, kedelai, fenol
formaldehida, atau melamina urea formaldehida.
Venir berarti selembar kayu atau serat kayu dengan ketebalan
maksimum 6,4 milimeter (1/4 inci) yang dipotong memutar,
berbentuk potongan, atau digergaji dari kayu gelondongan,
batang, kayu belum diratakan, balok, atau buluh; termasuk
venir modifikasi.
Inti venir berarti penopang untuk membuat kayu lapis keras
atau produk lapis yang mengandung venir.
Serat kayu berarti tanaman dari suku Poaceae (dahulu
disebut Gramineae) dengan jaringan mengeras seperti kayu
atau bagian berkayu.
Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis

-------