Kepatuhan Badan Usaha Kecil Panduan untuk Pengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis Standar Emisi Formaldehida untuk Produk Kayu Komposit Aturan VI Undang-Undang Kendali Zat Beracun £EPA United States Environmental Protection Agency Januari 2017 EPA -740-B-17-003 ------- &EPA United States Environmental Protection Agency Panduan ini dibuat berdasarkan ay at 212 Undang-Undang Keadilan Penyelenggaraan Pengaturan Usaha Kecil Tahun 1996, Hukum Publik 104-121 sebagaimana diubah oleh Hukum Publik Nomor 110-28. DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN, MAUPUN DAPAT DIANDALKAN, UNTUKMEMBUATHAKAPA PUN DAPATDISELENGGARAKAN OLEH PIHAK MANA PUN YANG TERLIBAT TUNTUTAN HUKUM DENGAN AMERIKA SERIKAT. Pemyataan dalam dokumen ini semata-mata dimaksudkan sebagai panduan untuk membantu Anda dalam mematuhi standar emisi formaldehida untuk produk kayu komposit dalam Aturan VI Undang-Undang Kendali Zat Beracun (Toxic Substances Control Act, TSCA) dan regulasi pelaksanaan dalam 40 CFR bagian 770. EPA dapat memutuskan untuk merevisi panduan ini tanpa pemberitahuan pada publik untuk mencerminkan perubahan dalam pendekatan EPA untuk menyelenggarakan Aturan VI TSCA atau menegaskan informasi dan memperbarui teksnya. Untuk menentukan apakah EPA telah merevisi panduan inidan/atau untuk memperoleh salinannya, hubungi Saluran Telepon Pengawas Usaha Kecil EPA di (800) 368-5888 atau (202) 566-1970 di DC, atau lihat situs web EPA di http://www.epa.gov/formaldehyde. Teks lengkap Aturan VI TSCA dan regulasi pelaksanaannya juga tersedia di situs web ini. Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis ------- Pendahuluan Dokumen ini dipublikasikan oleh EPAsebagai panduan kepatuhan resmi untukbadan usaha kecil,sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Keadilan Penyelenggaraan Pengaturan Usaha Kecil Tahun 1996. Sebelum mulai menggunakan panduan, Anda harus mengetahui bahwa informasi dalam panduan ini disusun berdasarkan Standar Emisi Formaldehida untuk regulasi Produk Kayu Komposityang dipublikasikan pada 12 Desember 2016. EPA terus-menerus memperbaiki dan meningkatkan aturan, kebijakan, program kepatuhan, dan upaya jangkauannya. Anda dapat menentukan apakah EPA telah merevisi atau menambahkan informasi dalam panduan ini dengan mengunjungi situs web formaldehida EPA di http://www.epa.gov/formaldehyde. Isi Panduan ini diatur sebagai berikut: Pendahuluan Ringkasan Regulasi dan Jadwal Kepatuhan Siapa Yang Harus Mematuhi Cara Mematuhi Untuk Informasi Selengkapnya Lampiran dan Daftar Akronim Peristilahan Di dalam seluruh panduan ini, jika digunakan istilah "produk kayu komposit" maka merujuk pada tiga produk kayu komposit yang diatur oleh Aturan VI TSCA—kayu lapis keras, papan serat dengan kerapatan sedang (medium-density fiberboard, MDF), dan papan partikel. Peristilahan penting lain didefinisikan dalam Lampiran: Daftar Istilah Lingkungan. Siapa Yang Harus Menggunakan Panduan ini? Panduan ini dimaksudkan untuk digunakan oleh usaha kecil yang merupakan pengusaha pabrikmencakup produsen produk lapis (mis., pengusaha pelapis) dari bagian komponen barang jadi yang mengandung produk kayu komposit, yang diatur dengan regulasi. Pengusaha pabrik bisa merupakan perorangan atau badan usaha, yang memasukkan produk kayu komposit yang diatur regulasi ke dalam bagian komponen atau rakitan barang jadi. Ingat bahwa, selain sebagai pengusaha pabrik, tiap pabrik manufaktur atau fasilitas lain yang memproduksi produk lapis di semua lokasi dianggap sebagai produsen produk lapis. Jenis usaha berikut ini kemungkinan tercakup dalam regulasi ini: Manufaktur rumah rakitan (rumah bergerak) (NAICS kode 321991); Manufaktur pembuatan kayu pabrikan (NAICS kode 321992); Manufaktur karavan (NAICS kode 336213) Manufaktur mobil gandeng untuk bepergian dan berkemah (NAICS kode 336214); dan Manufaktur mebel dan produkterkait (NAICS kode 337). Meskipun Anda mungkin menemukan bahwa usaha Anda tidak sesuai untuk salah satu kode NAICS ini, namun tetap ada kemungkinan untuk termasuk sebagai pengusaha pabrik atau produsen produk lapis menurut Aturan VI TSCA berdasarkan produk yang Anda buat atau produksi. Harap ingat bahwa perorangan dan badan hukum dalam perdagangan konstruksi yang merenovasi atau memugar bangunan tidaktermasuksebagai pengusaha pabrik menurut aturan ini - namun demikian, perorangan atau badan hukum dalam bisnis konstruksi tersebut yang membuat rumah PANDUAN LAIN YANG HARUS DIPERTIMBANGKAN: Tersedia panduan kepatuhan badan usaha kecil terpisah lainnya untuk badan usaha lain disepanjang rantai nilai ini, termasuk: 1. Pengimpor, Distributor, dan Pengecer; 2. Badan Akreditasi (AB) dan Penerbit Sertifikat Pihak Ketiga (TPC), dan 3. Penggilingan (Produsen Panel). Tiap panduan ini dapat ditemukan di https://www.epa.gov/ formaldehyde/small-entity-compliance-guides-formaldehyde- emission-standards-composite-wood-products. Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis ------- rakitan, pembuatan rumah modular, dan sejenisnya, akan termasuk dalam aturan ini sebagai pengusaha pabrik. Gambar 1 menguraikan struktur Aturan VI program TSCA dan menunjukkan hubungan antara EPA dan berbagai kelompok yang terlibat dalam pelaksanaan regulasi. Pengusaha pabrik ditunjukkan berwarna biru yang berhubungan dengan Aturan VI program TSCA lain. Apa Saja Yang Tercakup Dalam Panduan Ini? Panduan ini mencakup ketentuan menurut Standar Emisi Formaldehida untuk Aturan ProdukKayu Komposit (Aturan VI TSCA) untuk pengusaha pabrik, termasuk produsen produk lapis dan regulasi pelaksanaan terkait. Harap ingat bahwa terdapat badan hukum lain yang tercakup dalam aturan ini, termasuk produsen panel yang tanggung jawabnya tercakup dalam panduan kepatuhan lain yang disebutkan pada awal dokumen ini. Panduan kepatuhan ini dibatasi pada kewajiban kepatuhan federal sehubungan dengan regulasi formaldehida menurut Aturan VI TSCA. Bisa jadi terdapat ketentuan negara bagian atau lokal lain yang berlaku pada Anda yang berbeda dengan, atau lebih ketat daripada, ketentuan federal. Untuk bantuan selengkapnya di area ini, hubungi kantor regional EPA atau biro lingkungan wilayah Anda. CATATAN: Jika Anda membuat bagian komponen atau barang jadi yang mengandung produk kayu komposit di California, atau menawarkannya untuk dijual di California, Anda juga harus mematuhi Standar Kendali Racun Yang Dibawa Udara dari Badan Sumber Daya Udara California (California Air Resource Board's Airborne Toxic Control Measure, CARBATCM) untukmengendalikan emisi formaldehida dari produk kayu komposit. Informasi selengkapnya tentang ATCM CARB dapatditemukan secara online di http://www.arb.ca.gov/toxics/compwood/compwood.htm. Bagaimana Saya Dapat Memperoleh Salinan Aturan? Salinan lengkap aturan terkini dan dokumen pendukung dapat ditemukan dalam katalog Federal Register (Vol. 81, No. 81, hal. 89674) di https://www.regulations.gov/document?D=EPA- HQ-OPPT-2016-0461 -0001. Salinan aturan terkini juga dapat ditemukan di https:// www.epa.gov/formaldehyde/resources-guidance-materials- formaldehyde-emission-standards-composite-wood-products. Lihat bagian berjudul "Untuk Informasi Selengkapnya" pada panduan kepatuhan ini untuk sumber informasi lain. GAMBAR 1 - ATURAN VI PROGRAM TSCA Hubungan Timbal Balik Pengecer Pengusaha Pabrik Distributor Pengimpor Penerbit Sertifikat Pihak Ketiga (TPC) yang disetujui CARB Produsen Panel Badan Akreditasi (AB) Produk & Laboratorium Yang Diakui EPA Badan Akreditasi (AB) Pihak Ketiga (TPC) yang diakui EPA California Air Resources Board (CARB) I LAC International Laboratory Yang Diakui Cooperation IAF International Accreditation Forum Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis ------- Ringkasan Regulasi dan Jadwal Kepatuhan Ringkasan Regulasi Tujuan regulasi ini adalah mengurangi emisiformaldehida dari produk kayu komposit yang terkena regulasi, yang akhirnya akan mengurangi paparan terhadap formaldehida, sehingga memberikan manfaat bagi kesehatan manusia. Aturan VI TSCA membuat standar emisi formaldehida untuk tiga jenis produk kayu komposit: kayu lapis keras, MDF (termasuk MDF tipis), dan papan partikel. Standar emisi formaldehida yang diwajibkan adalah sebagai berikut: Kayu Lapis Keras (dibuat dengan inti vinir atau inti komposit) = 0,05 bagian per juta (ppm); Papan partikel = 0,09 ppm; MDF = 0,11 ppm; dan MDF tipis = 0,13 ppm. Standar emisi formaldehida ini sama dengan standar emisi yang saat ini berlaku di California menurut Standar Kendali Racun Yang Dibawa Udara dari Badan Sumber Daya Udara California (California Air Resources Board Air Toxics Control Measure, CARB ATCM) untuk formaldehida. Regulasi ini mewajibkan agar produk kayu komposit yang terkena regulasi diuji dan disertifikasi oleh penerbit sertifikat pihak ketiga (TPC) yang diakui EPA untuk memastikan kepatuhan terhadap standar emisi formaldehida. EPA menyimpan daftar TPC yang diakui pada laman web formaldehida yang tersedia untuk masyarakat umum. Silakan kunjungi https://www.epa.gov/formaldehyde/formaldehyde- emission-standards-composite-wood-products untuk daftar lengkap TPC yang saat ini diakui EPA. Pengusaha pabrik dan produsen produk lapis wajib membeli dan menggunakan produk kayu komposit dan bagian komponen yang sesuai dan hanya dapat menjual bagian komponen dan barang jadi yang sesuai, yang mengandung produk tersebut. Selain kategori pengusaha pabrik, regulasi ini menetapkan dua jenis produsen produk lapis: Tidak Dikecualikan: Produsen produk lapis yang tidak dikecualikan dari definisi kayu lapis keras karena produk mereka menggunakan resin selain fenol formaldehida {phenol formaldehyde, PF) atau tanpa tambahan formaldehida (NAF) untuk melekatkan venir pada penopang yang sesuai; dan Dikecualikan: Produsen produk lapis yang dikecualikan dari definisi kayu lapis keras karena produk mereka dibuat menggunakan resin PF atau NF untuk melekatkan venir pada penopang yang sesuai atau karena produk mereka dikecualikan oleh proses pembuatan aturan sebagaimana diuraikan di 40 CFR §770.4. Regulasi ini juga berisi ketentuan pencatatan, pelaporan, dan pelabelan untuk pengusaha pabrik dan produsen produk lapis. Jadwal Kepatuhan EPA membuat tanggal diproduksi oleh (yaitu tanggal kepatuhan) untuk produk kayu komposit 12 Desember 2017 dan tanggal diproduksi oleh untuk produk lapis 12 Desember 2023. Mulai 12 Desember 2017 hingga 12 Desember 2023, pengusaha pabrik dan produsen produk lapis dianggap sama pada intinya dan keduanya harus mematuhi ketentuan umum untuk pengusaha pabrik (yaitu mereka harus menggunakan inti atau penopang yang sesuai, menyimpan catatan pengusaha pabrik, dan mengikuti ketentuan pelabelan untuk pengusaha pabrik). Setelah 12 Desember 2023, produsen produk lapis yang membuat produk lapis yang dikecualikan dari de inisi kayu lapis keras, sebagai ketentuan pengecualian, juga harus menyimpan catatan yang menunjukkan bahwa produk yang dibuat setelah tanggal diproduksi oleh untuk produk lapis memenuhi syarat untuk pengecualian tersebut. Setelah 12 Desember 2023, produsen produklapisyang tidak dikecualikan harus mematuhi ketentuan pengujian, sertifikasi, dan penyimpanan catatan untuk produsen produk kayu komposit lapis keras, selain ketentuan untuk pengusaha pabrik. Tabel 1 memberikan rangkuman ketentuan pengaturan dan tanggal kepatuhan. Bagian "Cara Mematuhi" pada panduan ini memberikan perincian lebih jauh tentang ketentuan aturan untuk pengusaha pabrik dan produsen produk lapis serta apa yang harus mereka lakukan untuk mendokumentasikan kepatuhan terhadap regulasi. Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis ------- Tabel 1. Ringkasan Ketentuan danTanggal Kepatuhan Ketentuan Tanggal Kepatuhan Pengusaha Pabrik (selain Produsen Produk Lapis) Surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa harus diperoleh dan disimpan selama 3 tahun. (40 CFR §§ 770.30, 770.40) 12 Desember 2017 Barang jadi harus diberi label nama produsen, tanggal barang diproduksi, dan pernyataan kepatuhan Aturan VI TSCA. (40 CFR §770.45) 12 Desember 2017 Produsen Produk Lapis Yang Tidak Dikecualikan dari Definisi Kayu Lapis Keras Surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa harus diperoleh dan disimpan selama 3 tahun. (40 CFR §§770.30, 770.40) 12 Desember 2017 Barang jadi harus diberi label nama produsen, tanggal barang diproduksi, dan pernyataan kepatuhan Aturan VI TSCA. (40 CFR ayat 770.45) 12 Desember 2017 Produk lapis harus sesuai dengan standar emisi kayu lapis keras sebesar 0,05 ppm, dan ketentuan pengujian, sertifikasi, dan penyimpanan catatan untuk produk kayu komposit. (40 CFR §§ 770.10, 770.15, 770.20, 770.40) 12 Desember 2023 Produsen Produk Lapis Yang Dikecualikan dari Definisi Kayu Lapis Keras Surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa harus diperoleh dan disimpan selama 3 tahun. (40 CFR §§ 770.30, 770.40) 12 Desember 2017 Barang jadi harus diberi label nama produsen, tanggal barang diproduksi, dan pernyataan kepatuhan Aturan VI TSCA. (40 CFR §770.45) 12 Desember 2017 Catatan yang menunjukkan pembelian/penggunaan penopang dan resin NAF atau PF yang sesuai. (40 CFR §770.40) 12 Desember 2023 Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untukPengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis ------- Siapa Yang Harus Mematuhi Bagaimana Caranya Mengetahui Bahwa SayaTerkena Aturan Ini? Anda dikenakan 40 CFR ayat 770 sebagai seorang pengusaha pabrik atau pelapisan bagian komponen atau barang jadi yang mengandung kayu lapis keras, MDF, atau papan partikel. Jika Anda membuat bagian komponen atau barang jadi yang hanya mengandung produk yang dikecualikan, aturan ini tidak berlaku pada Anda. Produk berikut dikecualikan: Papan keras; Kayu lapis struktural; Panel struktural; Papan komposit struktural; Kayu lapis khusus militer; Kayu lapis melengkung; Papan unting; Papan lapis berperekat; Baloksilang kayu modifikasi pabrikan; Papan dengan sambungan bergerigi; Kemasan kayu (palet, wadah, gelondong, pengganjal); Produk kayu komposit yang digunakan di dalam kendaraan baru selain mobil gandeng untuk bepergian, termasuk kereta, perahu, dan pesawat terbang; Jendela yang mengandung produk kayu komposit, jika volume produk kayu komposit kurang dari 5 persen; Pintu luar ruangan dan pintu garasi yang mengandung produk kayu komposit, jika: i. Pintu terbuat dari produk kayu komposit yang diproduksi dengan resin NAF atau resin dengan emisi formaldehida sangat rendah (ULEF); atau ii. Pintu mengandung produk kayu komposit dengan volume kurang dari 3 persen. Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis ------- Cara Mematuhi Apa Yang Harus Saya Lakukan untuk Mematuhinya? Ketentuan Umum untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis Yang berikut ini membahas ketentuan untuk pengusaha pabrik. Harap ingat pula bahwa setelah tanggal diproduksi oleh untuk produk kayu komposit yaitu 12 Desember 2017, semua produsen produk lapis harus mematuhi ketentuan umum untuk pengusaha pabrik. Setelah tanggal diproduksi oleh 12 Desember 2023 untuk produk lapis, produsen produk lapis yang membuat produk lapis yang dikecualikan, sebagai ketentuan pengecualian, juga harus menyimpan catatan yang menunjukkan bahwa produk pengecualian yang dibuat setelah tanggal diproduksi oleh untukproduklapis memenuhi syarat untuk pengecualian tersebut. Setelah 12 Desember 2023, produsen produk lapis yang tidak dikecualikan harus mematuhi ketentuan pengujian, sertifikasi,dan penyimpanan catatan untuk kayu lapis keras, selain ketentuan untuk pengusaha pabrik. Penyimpanan catatan Sebagai pengusaha pabrik, Anda tidak perlu melakukan uji emisi formaldehida atau mematuhi ketentuan sertifikasi pihak ketiga; namun demikian, Anda harus memastikan untuk hanya membeli produk kayu komposit yang sesuai setelah 12 Desember 2017, baik berupa panel belum jadi atau dimasukkan dalam bagian komponen atau barang jadi, dan Anda harus menyimpan catatan untuk menunjukkan telah melakukannya selama tiga tahun sejak tanggal impor atau pembelian produk kayu komposit tersebut. Catatan ini akan mencakup surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa dengan pernyataan tertulisyang menerangkan bahwa produk kayu komposit yang dibeli mematuhi Aturan VI. Jika membeli langsung dari penggilingan produk kayu komposit, Anda berhak meminta salinan hasil uji kuartal emisi formaldehida yang menunjukkan panel yang dibeli dan mendokumentasikan apakah panel sesuai dengan standar emisi yang diwajibkan atau tidak Hasil uji hanya sebagai informasi untuk Anda; Anda tidak perlu menyimpannya sebagai bagian dari kewajiban penyimpanan catatan menurut aturan ini. Anda juga tidak perlu memberikannya kepada pembeli hilir Anda. Kumpulan Produk Tidak Sesuai Jika Anda diberi tahu oleh pemasok bahwa panel produk kayu komposit yang dibeli termasuk kumpulan produk tidak sesuai,yang berarti bahwa sampel yang diambil dari kumpulan tersebut tidak lolos uji emisi formaldehida kuartal atau kendali mutu, Anda tidak boleh memasok bagian komponen atau barang jadi yang dibuat dengan panel tersebut kepada pelanggan Anda. Aturan ini mensyaratkan pemasok produsen panel Anda untuk memberi tahu Anda dalam waktu 72 jam sejak mereka menerima pemberitahuan kegagalan hasil uji. Pemasok Anda harus menarik panel yang tidak sesuai untuk memperbaiki dan menguji ulang, memperbaiki dan menguji ulang sementara panel tetap berada dalam kepemilikan Anda, atau bekerja sama dengan Anda untuk membuang panel. Sebagai pengusaha pabrik, setelah menerima pemberitahuan bahwa Anda mendapatkan kumpulan produk tidak sesuai, Anda bertanggung jawab untuk memberi tahu semua pembeli produkkayu komposityangtermasukdalam kumpulan produk tidak sesuai (yang sesuai) dalam waktu 72 jam sejak diberi tahu tentang kumpulan produk tidak sesuai dan memberikan pembeli Anda: Nama produsen panel, informasi kontak, dan tanggal pemberitahuan; Uraian tentang produk untuk membantu identifikasi produk; Sifat pengujian yang gagal; Pernyataan bahwa kumpulan produk tidak sesuai harus dipisahkan dan tidak dapat didistribusikan dalam perdagangan lebih jauh; dan Uraian tentang langkah yang akan diambil produsen panel yaitu menarik produk kayu komposityang termasuk kumpulan produk tidak sesuai atau memperbaiki dan menguji ulang produk dan memverifikasi kumpulan produk tersebut. Pelabelan Pengusaha pabrik barang jadi yang mengandung produk kayu komposit harus memberi label semua barang jadi hasil produksi mereka atau semua kotak atau bundelan yang mengandung barang jadi. Jika sebuah barang jadi (termasuk bagian komponen yang dijual terpisah kepada pengguna akhir) tidak diberi label secara terpisah oleh Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis ------- pengusaha pabrik, pengimpor, distributor, atau pengecer harus menyimpan salinan label, dapat mengidentifikasi produk yang berhubungan dengan label yang diberikan pengusaha pabrik, dan menyediakan label informasi kepada calon pelanggan,jika mereka memintanya. Barang jadi, termasuk bagian komponen yang dijual terpisah kepada pengguna akhir dengan kandungan sejumlah kecil produk kayu komposit yang terkena regulasi, dikecualikan dari ketentuan pelabelan. Barang jadi, termasuk bagian komponen yang dijual terpisah kepada konsumen dengan kandungan sejumlah kecil produk kayu komposit yang terkena regulasi, jika kandungannya tidak melampaui 144 inci persegi, berdasarkan luas permukaan terluasnya. Pengecualian pelabelan tidak berlaku pada barang jadi atau bagian komponen yang dirancang untukdigunakan dalam kombinasi atau dalam jumlah banyak untuk menciptakan permukaan yang lebih luas, barang jadi, atau bagian komponen. Label bisa berupa stempel, tanda, atau stiker, dan harus mencakup nama pengusaha pabrik, tanggal produksi barang jadi (dalam format bulan/tahun), dan pernyataan bahwa barang tersebut mematuhi Aturan VI, dalam bahasa Inggris yang terbaca. Aturan ini juga mengizinkan pengusaha pabrik untuk mengganti nama mereka dengan nama pengusaha pabrik hilir, pengimpor, distributor, atau pengecer pada label asalkan mereka mendapatkan dan menyimpan izin tertulis dari badan hukum hilir tersebut. Selain itu, barang jadi terbuat dari panel kayu komposit yang dibuat dengan resin ULEF atau NAF bisa ditandai sebagai barang yang dibuat dengan resin ini atau kombinasi kayu komposit yang sesuai, NAF, dan ULEF, jika hal tersebut akurat. Penimbunan Anda tidak diperkenankan menjual produk kayu komposit, bagian komponen, atau barang jadi apa pun yang mengandung timbunan produk kayu komposit Anda. Produk timbunan adalah produk yang Anda beli atau buat setiap tahunnya antara 7 Juli 2010 dan 12 Juni 2017, pada laju tahunan setidaknya 20 persen lebih besar daripada rerata laju pembelian atau pembuatan selama tahun kalender 2009 yang bertujuan untuk menghindari standar emisi dan ketentuan lain dari aturan ini. EPA mengakui bahwa mungkin terdapat alasan yang sah untuk membeli atau membuat produkpadajumlah lebih tinggi,termasukpeningkatan aktual dalam permintaan atau penjualan, peningkatan permintaan yang diperkirakan dengan wajar akibat kejadian seperti bencana alam, atau perluasan usaha yang direncanakan. Produk hanya merupakan "timbunan" jika dibeli atau dibuat dengan tujuan untuk menghindari standar emisi. Catatan Anda harus mengambil langkah pencegahan sewajarnya untuk memastikan bahwa Anda hanya membeli produk kayu komposit atau bagian komponen yang mengandung produk kayu komposit, yang diproduksi dengan mematuhi Aturan VI TSCA. Ini berarti bahwa Anda harus mencantumkan produk yang mematuhi Aturan VI TSCA saat memesan atau membeli dari pemasok. Terdapat ketentuan penyimpanan catatan khusus untuk produsen produk lapis penghasil produk yang tidak dikecualikan dari definisi kayu lapis keras serta pembuat produkyang dikecualikan. Lihat bagian di bawah ini. Mengajukan Petisi untuk Pengecualian Menurut 40 CFR §770.4(b), setiap orang dapat mengajukan petisi kepada biro untuk mengawali proses pembuatan aturan guna memperluas pengecualian untuk produk lapis dari definisi istilah "kayu lapis keras" yang menggunakan sistem resin tambahan selain kategori PF dan NAF. Tiap pemohon petisi harus memberikan dalam permohonan mereka semua informasi yang tersedia dan berkaitan secara akurat, yang disusun untuk mendukung pengecualian yang diminta, mencakup: Informasi usaha dasar; Penelitian yang dilakukan pada permohonan pengecualian; Data tentang biaya dan manfaat penurunan dalam data emisi, jika tersedia; Data emisi formaldehida yang berhubungan langsung dengan permohonan pengecualian; dan Kimiawi resin yang berhubungan dengan permohonan pengecualian. EPA menganggap potensi emisi formaldehida dan manfaat dalam informasi penurunan sebagai pertimbangan Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis ------- terpenting dalam proses pembuatan keputusan. Karena itulah EPA meminta agar paket informasi yang diajukan lengkap sehingga Biro dapat membuat keputusan beralasan terhadap permohonan pengecualian. EPA akan memberikan pemohon petisi pernyataan tanda terima paket petisi melalui pos dalam waktu 15 hari kalender. EPA akan menindaklanjuti dengan surat lain setelah Biro memutuskan untuk mengawali proses pembuatan aturan atau menolak permohonan. Harap ketahui bahwa petisi dan semua data termasuk korespondensi dengan EPA dan surat keputusan akhir akan ditempatkan dalam jadwal agenda publik apa pun hasilnya, pengawalan upaya proses pembuatan aturan atau penolakan petisi. Apabila Biro memutuskan untuk mengawali proses pembuatan aturan berdasarkan petisi tersebut, usulan aturan akan dipublikasikan dalam katalog Federal Register dengan komentar publikyang biasanya dibuka selama 30 hari. Setelah periode komentar publik tutup dan semuanya ditinjau ulang, Biro akan mengambil tindakan akhir atas usulan tersebut. Jika pengecualian dibuat untukformulasi resin tambahan, produsen produk lapis akan tetap berkewajiban untuk memenuhi ketentuan sebagai "pengusaha pabrik" dengan menggunakan sistem resin dikecualikan sebagaimana yang berlaku saat ini untuk resin PF dan NAF dalam Aturan VITSCA. Paket petisi harus dikirimkan kepada: Ketentuan untuk Produsen Produk Lapis Penghasil Produk Yang Dikecualikan dari Definisi Kayu Lapis Keras Seperti pengusaha pabrik, produsen produk lapis penghasil produk yang dikecualikan dari definisi kayu lapis keras (yaitu produk terbuat dari resin PF, resin dengan formulasi tanpa formaldehida tambahan sebagai bagian dari struktur resin berikatan silang, atau produk terbuat dari resin yang telah dikecualikan pada proses pembuatan aturan melalui proses petisi), setelah 12 Desember 2017 akan diwajibkan untuk menyimpannya selama 3 tahun sejak tanggal pembelian/pengiriman/impor yang tercantum pada catatan surat muat barang, tagihan, atau dokumen serupa, dengan pernyataan tertulis dari pemasok Anda bahwa panel produk kayu komposit atau bagian komponen tersebut mematuhi Aturan VI TSCA. Catatan ini harus disimpan selama tiga tahun sejak tanggal pembelian/pengiriman/impor yang tercantum pada catatan tersebut. Setelah 12 Desember 2023, catatan tambahan harus disimpan untuk produk dikecualikan selama minimal tiga tahun sejak tanggal produk diproduksi, termasuk: 1. Untuk resin PF atau NAF yang Anda beli, catatan pembelian, nama dagang resin, informasi kontak pembuat dan pemasok resin; 2. Untuk resin yang diproduksi sendiri, catatan yang menunjukkan produksi resin NAF atau PF; 3. Untuk panel produk kayu komposit yang Anda beli, catatan pembelian, dan informasi kontak produsen panel; dan 4. Untuk panel produk kayu komposit yang diproduksi sendiri, catatan yang menunjukkan bahwa panel telah disertifikasi oleh Penerbit Sertifikat Pihak Ketiga Aturan VI (TPC) TSCA EPA atau diproduksi menurut pengecualian TPC terbatas sesuai 40 CFR §770.17 atau 40 CFR § 770.18 untuk panel terbuat dari resin NAF atau ULEF. Ketentuan untuk Produsen Produk Lapis Penghasil Produk Yang Tidak Dikecualikan dari Definisi Kayu Lapis Keras Setelah 12 Desember 2023, produsen produk lapis yang produknya tidak dikecualikan dari definisi kayu lapis keras harus mengikuti semua ketentuan untuk produsen kayu lapis keras sebagaimana dibahas dalam "Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Penggilingan" di https:// www.epa.gov/formaldehyde/small-entity-compliance- guides-formaldehyde-emission-standards-composite-wood- products. Hal ini mencakup pengujian dan sertifikasi pihak ketiga, penyimpanan catatan, dan ketentuan pelabelan untuk panel kayu lapis keras. Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis Director, National Program Chemicals Division Office of Pollution Prevention and Toxics (MC7404T) US. Environmental Protection Agency 1200 Pennsylvania Avenue, NW Washington, DC20460-001 ------- Bagaimana Kepatuhan Saya Ditentukan dan Apa Yang Terjadi jika Biro Menemukan Pelanggaran? Untuk memaksimalkan kepatuhan, EPA menyelenggarakan program bantuan kepatuhan yang berimbang, insentif kepatuhan, dan penegakan hukum tradisional. EPA mengetahui bahwa usaha kecil yang harus mematuhi perundang-undangan atau aturan baru yang rumit ingin melakukan hal yang tepat, namun mungkin tidak memiliki pengetahuan, sumber daya, atau keahlian yang diperlukan. Informasi dan saran teknis bantuan kepatuhan membantu usaha kecil untuk memahami dan memenuhi kewajiban mereka terhadap lingkungan. Insentif kepatuhan seperti Kebijakan Usaha Kecil EPA, berlaku pada usaha dengan 100 orang atau kurang karyawan dan mendorong orang untuk menemukan, memaparkan, dan memperbaiki pelanggaran secara sukarela sebelum diidentifikasi oleh pemerintah (informasi selengkapnya tentang Kebijakan Usaha Kecil EPA tersedia di https://www.epa.gov/enforcement/ small-businesses-and-enforcement). Program penegakan hukumEPA bertujuan untuk melindungi masyarakat dengan menyasar perorangan atau badan usaha yang tidak patuh maupun bekerja sama untuk mengatasi kewajiban hukum mereka. EPA menggunakan beragam cara untuk menentukan apakah perusahaan patuh, termasuk memeriksa fasilitas, meninjau ulang catatan dan laporan, berkoordinasi dengan Perlindungan Pabean dan Perbatasan ASdalam pengimporan, dan menanggapi kiat dan keluhan dari warga. Menurut TSCA, EPA dapat mengajukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar dengan meminta denda hingga $37,500 per pelanggaran, per hari. Denda yang diusulkan dalam satu kasus tertentu akan bergantung pada berbagai faktor, termasukjumlah, lama, dan keparahan pelanggaran, manfaat ekonomi yang diperoleh pelanggar, dan kemampuannya untuk membayar denda. EPA memiliki kebijakan untuk memastikan bahwa denda dihitung dengan adil. Kebijakan ini tersedia bagi masyarakat umum. Selain itu, perusahaan apa pun yang didakwa melanggar berhak untuk membela diri dari tuduhan EPA dan denda yang diajukan di hadapan hakim atau juri yang tidak memihak. EPA mendorong usaha kecil untuk bekerja sama dengan Biro untuk menemukan, memaparkan, dan memperbaiki pelanggaran. Biro telah membuat kebijakan pemaparan independen, usaha kecil, dan masyarakat kecil untuk memodifikasi denda bagi badan usaha kecil dan besar yang bekerja sama dengan EPA untuk mengatasi masalah kepatuhan. Untuk informasi selengkapnya tentang bantuan kepatuhan dan program EPA lain untuk usaha kecil, silakan hubungi Pengawas Usaha Kecil EPA di (202) 566-2075. Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis ------- Untuk Informasi Selengkapnya Dapatkan informasi lain di http://www.epa.gov/ formaldehyde. Regulasi dapat ditemukan dalam katalog Federal Register (Vol. 81, No. 81, hal. 89674) di https://www.regulations.gov/ document?D=EPA-HQ-OPPT-2016-0461 -0001. Pada Siapa Saya Harus Bertanya Jika Memiliki Pertanyaan atau Memerlukan Bantuan Lebih Jauh? Silakan hubungi Saluran Telepon TSCA EPA dan ajukan pertanyaan melalui telepon di (202) 554-1404, melalui faks di (585) 232-3111, atau melalui email di tsca-hotline@epa.gov. Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrikdan Produsen Produk Lapis ------- Lampiran Daftar Singkatan ATCM Standar Kendali Racun Yang Dibawa Udara CARB Badan Sumber Daya Udara California FR Federal Register MDF Papan Serat dengan Kerapatan Sedang NAF Tanpa Formaldehida Tambahan PF Fenol Formaldehida TPC Penerbit Sertifikat Pihak Ketiga TSCA Undang-Undang Kendali Zat Beracun ULEF Emisi Formaldehida Sangat Rendah Daftar Istilah Lingkungan Bundelan berarti lebih dari satu produk kayu komposit, bagian komponen, atau barang jadi yang disatukan untuk dikirim atau dijual. Bagian komponen berarti sebuah benda selain panel yang mengandung satu atau lebih produk kayu komposit dan digunakan dalam konstruksi atau perakitan barang jadi. Bagian komponen yang dijual langsung pada konsumen dianggap sebagai barang jadi. Pengusaha pabrik berarti perorangan atau badan usaha, yang memasukkan produk kayu komposit ke dalam bagian komponen atau barang jadi. Termasuk pula produsen produk lapis namun perorangan atau badan usaha dalam perdagangan konstruksi yang merenovasi atau memugar bangunan, bukan pengusaha pabrik. Barang jadi berarti barang atau produk apa pun selain panel, yang mengandung kayu lapis keras (dengan venir atau inti komposit), papan partikel, atau MDF yang bukan merupakan bagian komponen atau bagian lain yang digunakan dalam perakitan barang jadi. Bangunan yang didirikan di lokasi atau perbaikan properti nyata lainnya di lokasi tidak dianggap sebagai barang jadi. Kayu lapis keras berarti panel keras atau dekoratif yang dimaksudkan untuk digunakan di dalam ruangan dan terdiri dari (sebagaimana ditentukan menurut ANSI/HPVA HP-1-2009 (dimasukkan berdasarkan rujukan, lihat 40 CFR §770.99)) rakitan lapisan atau deretan venir yang direkatkan pada inti papan dengan perekat, inti papan partikel, inti MDF, inti papan keras, inti vinir, atau inti khusus lain, atau bahan khusus pada bagian belakangnya. Kayu lapis keras tidak termasuk kayu lapis khusus militer, kayu lapis melengkung, atau kayu lapis apa pun yang disebutkan dalam PS-1-07, Standar Produk Independen—Kayu Lapis Struktural (dimasukkan berdasarkan rujukan, lihat 40 CFR §770.99), atau PS-2-04, Standar Produk Independen— Standar Kinerja untuk Panel Struktural Berbasis Kayu (dimasukkan berdasarkan rujukan, lihat 40 CFR §770.99). Selain itu, kayu lapis keras mencakup produk lapis kecuali yang ditetapkan pada 40 CFR §770.4. Produk lapis berarti produk di mana kayu atau venir serat kayu direkatkan pada inti atau penopang papan partikel, MDF, atau venir. Produk lapis adalah bagian komponen yang digunakan dalam konstruksi atau rakitan barang jadi. Selain itu, produk lapis diproduksi oleh pengusaha pabrik barang jadi di mana produk digabungkan atau pengusaha pabrik yang menggunakan produk lapis dalam konstruksi lebih lanjut atau rakitan bagian komponen. Produsen produk lapis berarti pabrik manufaktur atau fasilitas lain yang memproduksi (tidak termasuk fasilitas yang hanya mengimpor produk) produk lapis di berbagai lokasi. Produsen produk lapis merupakan pengusaha pabrik dan, setelah 12 Desember 2023, produsen produk lapis juga merupakan produsen panel kayu lapis keras kecuali yang ditetapkan pada 40 CFR §770.4. Berbasis tanpa formaldehida tambahan atau resin NAF berarti formulasi resin tanpa formaldehida tambahan sebagai bagian dari struktur resin berikatan silang dalam produk kayu komposit yang memenuhi standar emisi dalam 40 CFR §770.17(c). Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis ------- Panel berarti potongan papan partikel, kayu lapis keras, atau MDF tipis (tebalnya biasanya kurang dari dua inci), rata, pada umumnya berbentuk persegi panjang. Cetak timbul atau membuat permukaan tidak rata pada produk kayu komposit yang dilakukan oleh produsen panel asli selama proses pengempaan tidak menghapuskan produk dari definisi ini. Memotong panel menjadi potongan berukuran lebih kecil tanpa proses pembuatan lain tidak menjadikan panel ini sebagai bagian komponen atau barang jadi. Tidak termasuk di dalamnya barang-barang yang dibuat dengan tujuan penelitian dan pengembangan, asalkan barang tersebut tidak dijual, dipasok, atau ditawarkan untuk dijual. Produsen panel berarti pabrik manufaktur atau fasilitas lain yang memproduksi (tidak termasuk fasilitas yang hanya mengimpor produk) produk kayu komposit di berbagai lokasi. Fenol formaldehida atau resin PF berarti resin yang terutama terdiri atas fenol dan formaldehida dan tidak mengandung urea formaldehida. Pembeli berarti semua produsen panel, pengimpor, pengusaha pabrik, distributor, atau pengecer yang mendapatkan produk kayu komposit, bagian komponen, atau barang jadi dengan tujuan untuk dijual kembali guna mendapatkan uang atau yang setara dengannya. Sistem resin berarti jenis resin yang digunakan, termasuk tetapi tidak terbatas pada urea formaldehida, kedelai, fenol formaldehida, atau melamina urea formaldehida. Venir berarti selembar kayu atau serat kayu dengan ketebalan maksimum 6,4 milimeter (1/4 inci) yang dipotong memutar, berbentuk potongan, atau digergaji dari kayu gelondongan, batang, kayu belum diratakan, balok, atau buluh; termasuk venir modifikasi. Inti venir berarti penopang untuk membuat kayu lapis keras atau produk lapis yang mengandung venir. Serat kayu berarti tanaman dari suku Poaceae (dahulu disebut Gramineae) dengan jaringan mengeras seperti kayu atau bagian berkayu. Panduan Kepatuhan Badan Usaha Kecil untuk Pengusaha Pabrik dan Produsen Produk Lapis ------- |